Nurul Fahmi Berjanji Tak Akan Melarikan Diri

24 Januari 2017 14:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
Nurul Fahmi (28) berjanji tak akan melarikan diri. Tak hanya itu saja, Ustad Arifin Ilham juga menjadi penjamin.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan berjanji tidak akan melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Tentunya dari hal tersebut Kapolres Jaksel mengabulkan, dan hari ini yang bersangkutan pada hari ini kita tangguhkan. Proses penyidikan tetap berjalan dan yang bersangkutan diwajibkan melapor pada hari Senin dan Kamis," jelas Kabag Mitra Div Humas Mabes Polri Kombes Awi Setiyono di Mapolres Jaksel, Selasa (24/1).
Menurut Awi, Fahmi ditangkap karena dalam demo FPI membawa bendera merah putih bertuliskan huruf arab.
Arifin Ilham dan Nurul Fahmi (baju hijau) (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arifin Ilham dan Nurul Fahmi (baju hijau) (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
"Kemudian dilakukan penindakan sekarang sudah diproses sudah 4 hari dilakukan proses penyidikan dan alhamdulillah ini kita kedatangan Ustad Arifin Ilham, beliau bersama keluarganya mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ujar Awi.
ADVERTISEMENT