Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim, Ketua KPK Ngaku Tak Ada Komunikasi

22 Mei 2024 11:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Nawawi Pomolango di Konferensi Pers Kinerja 2023 dan Arah Kebijakan 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Nawawi Pomolango di Konferensi Pers Kinerja 2023 dan Arah Kebijakan 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPK Nawawi Pomolango belum berkomunikasi dengan Nurul Ghufron mengenai pelaporan Dewan Pengawas (Dewas) ke Bareskrim Polri. Dia hanya mengetahui bahwa pimpinan lain, Alexander Marwata, sudah diklarifikasi Bareskrim mengenai laporan Ghufron tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saya belum komunikasi,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/5).
“Saya baru tahu bahwa Pak Alex diminta klarifikasi. Baru itu saja yang saya tahu,” tambah dia.
Dalam kesempatan berbeda, Alex membenarkan dirinya sudah dimintai klarifikasi terkait laporan Ghufron. Tapi dia mengaku lupa waktunya kapan dan apa saja yang ditanyakan polisi.
“Klarifikasi doang,” kata Alex usai mengikuti acara Pelepasan Roadshow Bus KPK 2024 di Gedung Merah Putih, Rabu (22/5).
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Ghufron sebelumnya melaporkan Dewas ke Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik. Ini merupakan perlawanan dan pembelaan diri Ghufron atas dugaan etik yang sedang diproses Dewas.
Ghufron melakukan perlawanan terhadap Dewas karena dia mengeklaim kasus etiknya yang sedang ditangani adalah peristiwa kedaluwarsa. Dia mengeklaim, Dewas sudah tak berwenang memproses dugaan pelanggaran etik tersebut.
ADVERTISEMENT
Dugaan pelanggaran etik dimaksud adalah dugaan penggunaan pengaruh untuk upaya mutasi seorang ASN di Kementerian Pertanian. Belakang vonis etik Ghufron batal dibacakan Dewas, karena ada putusan sela PTUN Jakarta.