Nusron: 193 Sertifikat Pagar Laut Diserahkan Sukarela ke BPN, Sudah Dibatalkan
·waktu baca 1 menit

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus pagar laut di Tangerang. Ia menyebut sebanyak 193 sertifikat tanah yang berada di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pihak yang bersangkutan.
Hal ini diungkapkannya usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
Terkait dengan perkembangan hukum kasus ini, Nusron mengatakan telah menyerahkan semua data kepada Bareskrim Polri.
"Sudah kita serahkan semua data-datanya, baik yang di Tangerang maupun Bekasi," kata Nusron.
Ia juga menambahkan proses investigasi terhadap aparat di Bekasi sudah selesai dan dalam waktu dekat akan ada pengumuman resmi terkait sejumlah pejabat yang akan diberhentikan.
Mengenai jumlah pejabat yang diberhentikan, Nusron mengaku belum bisa menyebutkan angka pasti.
"Cuma jumlahnya berapa saya lupa, baru tadi pagi saya dapet laporan dari Inspektorat Jenderal hasil investigasinya. Mungkin kalau nggak besok, lusa, saya akan umumkan jumlah orang yang akan kita berhentikan," terangnya.
Lebih lanjut, Nusron menegaskan 193 sertifikat tanah yang berada di atas laut di wilayah Tangerang kini telah dibatalkan secara sukarela oleh pemiliknya.
"Hari ini juga yang di Tangerang, 193 sertifikat secara sukarela sudah diserahkan, sama BPN dibatalkan secara sukarela yang di atas laut," tandasnya.
