Nusron: 54% Tanah di Sumut Belum Bersertifikat

7 Mei 2025 18:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap 54 persen tanah di Sumatera Utara (Sumut) tidak bersertifikat. Totalnya sekitar 2 juta hektare.
ADVERTISEMENT
Sebagai konteks, luas Sumut secara keseluruhan adalah 7 juta hektare, namun tidak semua bisa disertifikatkan karena itu termasuk wilayah hutan, danau, dan lain sebagainya; sedangkan luas daerah yang seharusnya bersertifikat adalah 4 juta hektare.
“(Kami Rakor) membahas percepatan sertifikasi tanah yang ada di Sumatera Utara yang ternyata yang belum disertifikasi masih ada 54% dari total 4 juta hektare,” kata Nusron di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Rabu (7/5).
“Masih ada sekitar 2 juta hektare tanah di Sumut yang belum disertifikatkan,” sambungnya.
Untuk itu, lanjut Nusron, Kementerian ATR/BPN menarget 70 persen tanah di Sumut sudah bersertifikat pada 4 tahun mendatang.
“Dalam waktu 4 tahun mendatang, kami membuat target kita baru 46%, kita buat target 4 tahun mendatang 70% tanah di Sumut sudah terdaftar dan disertifikatkan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Nusron sebelumnya menggelar rakor bersama sejumlah kepala daerah di Sumut secara tertutup. Termasuk bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution dan wakilnya, Surya.
Selain membahas percepatan sertifikasi, Nusron juga mendiskusikan terkait upaya penyelesaian konflik lahan, hingga reforma agraria.