Nusron Bakal Usut Pagar Laut di Subang, Sumenep hingga Lampung

30 Januari 2025 19:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan saat ini pihaknya akan menelusuri dugaan temuan pagar laut di 3 wilayah yang meliputi Subang, Sumenep, dan Lampung.
ADVERTISEMENT
“Memang setelah Tangerang, Bekasi, sama Sidoarjo kami akan masuk di tiga lagi, Subang, Sumenep, dan Pesawaran Lampung,” kata Nusron saat ditemui di Kompleks Parlemen usai rapat membahas pagar laut bersama Komisi II DPR RI, Kamis (30/1).
Karena pihaknya belum melakukan penelusuran lebih lanjut di 3 lokasi baru ini, Nusron belum bisa memastikan apakah SHGB itu ilegal atau tidak.
“Saya belum cek, saya kalau ngata belum cek ya belum cek,” kata Nusron.
Ia pun terbuka menerima laporan dugaan SHBG ilegal di pesisir pantai.
“Nanti kalau ada masukan lagi enggak apa-apa akan kita cek satu per satu,” pungkasnya.
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari polemik SHGB ilegal yang ditemukan di Sidoarjo, Bekasi, dan perairan Tangerang.
ADVERTISEMENT
Imbas dari polemik pagar laut ini, Nusron memecat 6 pejabat ATR/BPN yang berwenang terkait kasus itu.
“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron.
Nusron pun kemudian menyebutkan total 8 pegawai beserta jabatannya, berikut adalah daftarnya.