Nusron Cabut Lisensi Perusahaan Swasta yang Ukur Tanah Pagar Laut

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kedua kanan) bersalaman dengan warga di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kedua kanan) bersalaman dengan warga di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan telah mencabut lisensi perusahaan swasta yang bertanggung jawab untuk memetakan batas tanah sebelum disertifikasi.

Keputusan ini merupakan hasil audit yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Kita merekomendasikan pertama, rekomendasi pencabutan lisensi kepada KJSB, kantor jasa survei berlisensi. Karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta,” kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (30/1)

Nusron menjelaskan untuk mengukur bidang tanah sebelum diterbitkan sertifikat, biasanya Kementerian ATR/BPN menunjuk KJSB.

Namun, Nusron tidak menyebut nama perusahaan swasta yang dicabut lisensinya tersebut dalam rapat.

“Karena di kita menggunakan dua survei. Pertama, survei oleh petugas ATR/BPN. Yang kedua, bisa lewat jasa survei berlisensi, tapi disahkan oleh petugas ATR/BPN,” katanya.

TNI AL bersama Instansi Maritim dan nelayan teruskan pembongkaran pagar laut yang sudah mencapai 18,7 Km di Tangerang, Banten, Senin (27/1/2025). Foto: Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut

Selain itu, Nusron juga mengatakan pihaknya telah memeriksa 8 pejabat terkait polemik pagar laut ini. Hasilnya ia memecat 6 pejabat daerah yang berwenang.

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron.

Nusron pun kemudian menyebutkan total 8 pegawai beserta jabatannya, berikut adalah daftarnya.

  • JS, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu.

  • SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

  • ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pementaan.

  • WS, Ketua Panitia A.

  • YS, Ketua Panitia A.

  • NS, Panitia A.

  • LM, eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET.

  • KA, Ex-PLT, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.