Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Nusron Copot 6 Pejabat ATR/BPN Imbas Pagar Laut di Tangerang
30 Januari 2025 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan berdasarkan hasil investigasi dan audit yang dilakukan terhadap kasus pagar laut di Tangerang, pihaknya memecat 6 pejabat daerah yang berwenang.
ADVERTISEMENT
“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (30/1).
Nusron pun kemudian menyebutkan total 8 pegawai beserta jabatannya, berikut adalah daftarnya.
Nusron mengatakan 8 orang ini sudah diberikan sanksi oleh inspektorat ATR/BPN. Saat ini sedang dalam proses penerbitan surat keputusan penarikan jabatan dari 6 pegawai.
ADVERTISEMENT
“Tinggal proses peng-SK-an saksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut," kata Nusron.
Selain itu, Nusron juga mencabut lisensi KJSB atau Kantor Jasa Survei Berlisensi yang merupakan badan usaha yang memiliki izin untuk melakukan survei dan melakukan pemetaan tanah. Namun Nusron tidak menyebut nama perusahaan itu.
“Dari hasil audit tersebut, kita merekomendasikan pencabutan lisensi kepada KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi,” kata Nusron.
“Karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta. Karena kita menggunakan dua survei. Pertama, survei oleh petugas ATR BPN. Yang kedua, bisa lewat jasa survei berlisensi, tapi disahkan oleh petugas ATR BPN,” tuturnya.