Nusron: HGB di Laut Surabaya-Sidoarjo Legal, Dulunya Tambak yang Kena Abrasi

22 Januari 2025 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan di laut Surabaya-Sidoarjo adalah legal. Sebab, HGB di Laut Surabaya ini berada di garis laut dan sudah diterbitkan sejak 1996.
ADVERTISEMENT
Nusron menyebut, sebelum menjadi laut, dahulu lokasi ini merupakan tambak.
“Dulu awalnya itu adalah tambak ceritanya, nah ini kemudian saya cocokkan dengan peta supaya bapak-bapak paham ini saya tunjukkan peta before sama after, nah ini before memang begini (tambak), belum saya print, saya baru dapat ini, ini afternya, laut,” kata Nusron kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1).
Tangkapan layar Hak Guna Bangunan (HGB) lahan di atas perairan timur Surabaya-Sidoarjo di aplikasi Bhumi. Foto: dok. Tangkapan Layar
Nusron mengatakan, karena HGB yang dikeluarkan itu bersifat legal, maka ada dua skenario untuk mencabutnya.
“Skenario pertama tahun depan bulan Februari dan Agustus kan HGB-nya habis, enggak kita perpanjang,” ungkapnya.
Atau, lanjut Nusron, opsi kedua adalah lahan tersebut dianggap tanah musnah karena sudah menjadi lautan.
“Karena itu tanahnya sudah enggak ada karena ada abrasi jadi laut maka masuk kategori tanah musnah,” tuturnya.
Lokasi HGB di perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (22/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Politikus Golkar ini mengatakan Kementerian ATR/BPN akan memanggil pemilik lahan untuk dimintai klarifikasi. Nusron mengungkapkan ada dua perusahaan yang memiliki tiga HGB di wilayah sekitar 657 hektare di perairan Surabaya itu.
ADVERTISEMENT
“Saya sudah cek di surabaya supaya bapak-bapak paham memang ada SHGB sebanyak 3 biji di kawasan di desa namanya Segoro Tambak kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo,” tutup dia.
HGB itu memiliki luas 656 hektare, tepatnya di koordinat 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E dan 7.354179°S, 112.841929°E.
Lokasi HGB di perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (22/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan