Nusron: Lahan Transmigrasi yang Digunakan Warga Akan Jadi Kawasan TORA

5 Februari 2025 19:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di kantor ATR/BPN, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di kantor ATR/BPN, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyebut lahan transmigrasi yang kadung ditempati warga akan dijadikan kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
ADVERTISEMENT
“Jadi misal, contohnya kalau kawasan transmigrasi banyak diduduki oleh orang, tapi tanpa sepengetahuan dari pemegang HPL (Hak Pengelolaan Atas Tanah), maka solusinya gimana?,” ujarnya di kantor ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (5/2).
“Tadi solusinya adalah salah satu usulan kami adalah kalau itu diokupasi masyarakat, daripada ribut dengan masyarakat maka yang kawasan transmigrasi dilepas dijadikan kawasan TORA, Tanah Objek Reforma Agraria, karena udah kadung,” sambungnya.
“Atau juga tetap ini diterbitkan kawasan transmigrasi HPL-nya tapi mereka kita terbitkan HGB (Hak Guna Bangunan) di atas HPL. Tapi nanti gantinya ATR-BPN mencarikan lahan pengganti untuk kepentingan transmigrasi.
Untuk itu, Nusron menyebut, akan ada MoU antara ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
ADVERTISEMENT
Tujuannya, agar tidak ada tumpang tindih lahan seperti yang sebelumnya pernah terjadi.
“Yang jelas, kami sama Pak Menteri Kehutanan sudah sama-sama sepakat belajar dari masa lalu sampai ada 3,7 juta hektare lahan hutan yang dipakai untuk kelapa sawit, supaya tidak terulang maka harus ada joint team. Joint team untuk membuat peta bersama,” tutur Nusron.
“Joint team itu terdiri dari ATR/BPN, Kehutanan, BIG, Mendagri karena melibatkan Pemda sama Transmigrasi karena kawasan transmigrasi. Untuk apa? Untuk mengurangi tumpang tindih ke depannya, supaya tidak tumpang tindih terus-menerus,” pungkasnya.