Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Nusron Minta Daerah Pakai APBD Bebaskan Biaya BPHTB Sertifikat Warga Miskin
21 April 2025 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pemerintah daerah gelontorkan APBD untuk bebaskan biaya sertifikat tanah atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) warga miskin. Sebab, sampai saat ini, progres sertifikasi lahan bagi warga miskin masih terkendala karena mereka tak mampu bayar BPHTB.
ADVERTISEMENT
“Kalau anggaran pusat tidak cukup, kalau bisa ada APBD untuk itu juga supaya untuk mempercepat. Toh itu juga membantu rakyat yang bersangkutan terutama yang dari kalangan keluarga miskin ekstrem,” kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (21/4).
Nusron pun memberikan contoh yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang membebaskan biaya BPHTB untuk penerima PTSL. Menurutnya, daerah lain harus mencontoh Pemda Jawa Timur.
“Kami apresiasi kepada bapak-bapak anggota DPR dari Jawa Timur, punya gubernur yang sangat progresif yaitu berani membuat surat edaran membebaskan BPHTB bagi PTSL,” tuturnya.
Lebih lanjut Nusron menekankan bahwa meskipun pendaftaran tanah sudah mencapai 94,4 persen dari target nasional, banyak bidang tanah yang belum tersertifikasi karena hambatan biaya, terutama BPHTB.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut bahwa ada selisih 20 persen antara bidang tanah yang sudah terpetakan dan yang sudah bersertifikat.
“Tracknya jauh yang sudah terpetakan 94 persen, tapi yang baru tersertifikasi 74 persen. Jadi ada 20 persen sendiri sertifikat peta bidang tanah yang sudah terpetakan, nomor bidangnya ada, tapi belum mampu mensertifikatkan penerima PTSL itu karena nggak mampu membayar BPHTB,” jelasnya.