Nusron Sebut PTSL Capai 94,4 %: Masih Ada Tantangan di Sertifikasi Tanah

21 April 2025 11:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah mencapai 94,4 persen per April 2025.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (21/4).
“Total capaian pendaftaran tanah sampai dengan bulan April 2025 yaitu sejumlah 121,64 juta bidang atau 94,4 persen dari target 126 juta bidang,” kata Nusron.
Meski capaian pendaftaran sudah mendekati target, Nusron mengungkapkan sertifikasi bidang tanah masih menghadapi hambatan, terutama dari sisi pembiayaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Trek-nya jauh, yang sudah terpetakan 94 persen, tapi yang baru tersertifikasi 74 persen. Jadi ada 20 persen sendiri sertifikat peta bidang tanah yang sudah terpetakan, nomor bidangnya ada, tapi belum mampu mensertifikatkan penerima PTSL itu karena nggak mampu membayar BPHTB,” ujarnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
Nusron pun meminta pemerintah daerah ikut andil dalam membebaskan BPHTB bagi warga kurang mampu, seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
“Kami apresiasi kepada bapak-bapak anggota DPR dari Jawa Timur, punya gubernur yang sangat progresif yaitu berani membuat surat edaran membebaskan BPHTB bagi PTSL,” tuturnya.
Ia juga menyebut bahwa langkah serupa tengah diupayakan di berbagai daerah lain, termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Riau.
Nusron berharap percepatan sertifikasi bisa dicapai lewat kombinasi anggaran pusat dan dukungan APBD di daerah.
“Kalau anggaran pusat tidak cukup, kalau bisa ada APBD untuk itu juga supaya untuk mempercepat. Toh itu juga membantu rakyat yang bersangkutan terutama yang dari kalangan keluarga miskin ekstrem,” tuturnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
PTSL merupakan singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. PTSL merupakan program pemerintah untuk melakukan pendaftaran tanah secara serentak dan gratis di seluruh wilayah Indonesia. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mengurangi sengketa tanah.
ADVERTISEMENT
PTSL adalah bagian dari program nasional (PSN) pertanahan dan bertujuan untuk menyelesaikan sengketa tanah dan memudahkan masyarakat mengakses kredit perbankan.