Nusron: Sertifikat Tanah Mbah Tupon Dikembalikan jika Si Penipu Terbukti Salah

7 Mei 2025 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bicara soal kasus mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, lansia buta huruf di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Nusron menuturkan kasus yang menimpa Mbah Tupon merupakan murni kasus penipuan.
"Mbah Tupon ini murni (kasus) penipuan,” kata Nusron di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Rabu (7/5).
“Pelakunya pun sudah dilaporkan dan sudah dipanggil polisi ya, laporannya korban penipuan. Dia buta huruf, dipaksa tanda tangan. Dipikir tanda tangan, tanda tangannya itu tanahnya diakseskan bukan ke bank, (tapi) ke PT PNM,” kata dia.

Sertifikat Diblokir

Nusron bilang, sertifikat tanah yang diagunkan itu juga sudah diblokir. Sehingga, tak akan bisa diperjualbelikan alias dilelang.
“Dan PNM ternyata macet, setelah macet mau dilelang. Langkahnya kita pertama itu sudah kita blokir sertifikatnya,” kata dia.
“Sertifikat tanah ini kalau diblokir itu tidak bisa dijualbelikan, jadi tak bisa dilelang. Yang kedua, PT PNM sudah melapor ke polisi dan polisi sudah menindaklanjuti,” sambungnya.
Mbah Tupon (68) dan istrinya Amdiyahwati (62) warga RT 04 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul yang jadi korban mafia tanah, Selasa (29/4/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sertifikat Akan Dikembalikan

Nusron bilang, bila pelakunya terbukti melakukan penipuan di pengadilan, pihaknya akan langsung mengembalikan sertifikat tanah milik Mbah Tupon.
ADVERTISEMENT
“Nah, langkah ketiga karena yang pinjam (berutang ke PNM) bukan Mbah Tupon, kita berusaha semaksimal mungkin setelah ada terbukti nanti salah si penipu itu, hak sertifikatnya akan kita kembalikan kepada Mbah Tupon,” kata dia.
Politikus Golkar ini juga berencana akan mengunjungi Mbah Tupon ke Bantul untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Mbah Tupon (68) dan istrinya Amdiyahwati (62) warga RT 04 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul yang jadi korban mafia tanah, Selasa (29/4/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Mbah Tupon merupakan kakek yang memiliki tanah dan rumah seluas 1.655 meter persegi.
Sertifikat tanahnya mulanya hendak ia pecah dengan bantuan orang lain, tapi malah beralih nama ke orang lain yang tidak dikenal. Oleh orang itu, sertifikat diagunkan ke PNM untuk mendapat pinjaman uang.
Mbah Tupon bercerita sempat tiga kali disuruh tanda tangan di beberapa tempat. Saat itu ia mengira bagian dari proses pecah sertifikat. Namun ternyata Tupon ditipu, sertifikatnya justru dialihnamakan ke orang lain yang tidak dikenalnya.
ADVERTISEMENT