Nusron soal Isu Reshuffle Usai 17 Agustus: Hak Presiden, Tak Elok Bicara Itu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid enggan berkomentar banyak mengenai isu akan adanya reshuffle Kabinet Merah Putih setelah 17 Agustus 2026.
Nusron mengatakan dirinya tidak mendengar informasi mengenai rencana perombakan kabinet tersebut. Menurut dia, reshuffle merupakan hak prerogatif sekaligus kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Nggak dengar. Anu, pertama saya tidak mendengar. Yang kedua itu semua adalah hak prerogatif Bapak Presiden, kewenangan Bapak Presiden,” ungkap Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).
Nusron menilai para menteri sebagai pembantu Presiden tidak sepantasnya ikut membicarakan mengenai keputusan reshuffle. Menurutnya, persoalan tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden.
“Kita sebagai pembantunya Bapak Presiden tidak elok kalau bicara masalah itu. Tidak pantas, tidak elok, nggak sopan kalau bicara masalah begituan,” katanya.
Dia menegaskan tugas para menteri ialah menjalankan pekerjaan yang diberikan Presiden, bukan membicarakan mengenai kemungkinan pergantian posisi di kabinet.
“Karena tugas pembantu Bapak Presiden itu ya hanya bekerja dan bekerja,” ujarnya.
“Itu adalah kewenangan dan prerogatif Bapak Presiden. Tulis ya, tidak elok dan tidak sopan menteri ngomong reshuffle,” pungkas dia.
