Nusron Tinjau Pagar Laut Bekasi Terindikasi Manipulasi Data, Akan Ditindak

4 Februari 2025 20:19 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau lokasi pagar laut yang terindikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat dan terbit SHGB, di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau lokasi pagar laut yang terindikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat dan terbit SHGB, di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi pagar laut yang telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/2).
ADVERTISEMENT
Dalam peninjauan itu, Nusron menyebut adanya indikasi manipulasi data bidang tanah dalam pemasangan pagar laut itu.
Berdasarkan peninjauan langsung itu, ternyata ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.
Nusron pun menegaskan bakal membatalkan sertifikat yang terbit dalam pemasangan pagar laut tersebut.
"Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah," ujar Nusron dalam keterangannya, Selasa (4/2).
Untuk langkah tindak lanjut, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah dengan laut.
Seekor lumba lumba ditemukan mati di dekat pagar laut, yang berlokasi di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Nusron mengungkapkan bahwa di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, terdapat 89 peta bidang tanah yang dimiliki oleh 67 pemilik dan telah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, data peta tanah tersebut telah dimanipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang seharusnya tidak sesuai dengan lokasi.
"Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektare. Padahal menurut NIB-nya yang di darat tadi kita tinjau hanya 11 hektare," ungkap dia.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau lokasi pagar laut yang terindikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat dan terbit SHGB, di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Menurutnya, total luas lahan yang dimanipulasi secara keseluruhan mencapai 581 hektare. Di antaranya, 90 hektare milik PT Cikarang Listrindo (CL), 419 hektare milik PT Mega Agung Nusantara (MAN), dan 72 hektare bidang tanah PTSL yang terbit pada tahun 2021, namun dipindahkan pada tahun 2022 ke area laut.
Dengan adanya temuan ini, Nusron memastikan akan segera mengambil langkah tegas.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam proses manipulasi data, termasuk oknum di Kementerian ATR/BPN, turut diproses secara hukum.
ADVERTISEMENT
"Kami sedang menyelidiki oknum-oknum BPN yang terlibat dalam pemindahan peta ini. Jika terbukti ada indikasi pidana, kami akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum," tegasnya.
Penyegelan kegiatan reklamasi di Perairan Bekasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rabu (15/1/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
Sementara itu, terkait dengan tanah yang sudah terbit SHGB pada tahun 2013, Nusron bakal berkoordinasi dan meminta kepada pihak terkait untuk membatalkan penerbitannya.
"Karena usia sertifikat HGB sudah lebih dari lima tahun, kami tidak bisa membatalkan secara otomatis. Namun, kami akan meminta mereka untuk mengajukan permohonan pembatalan," kata dia.
"Jika mereka keberatan, kami akan membawa kasus ini ke pengadilan untuk mendapatkan keputusan pembatalan," pungkasnya.
Dalam kesempatan peninjauan itu, turut hadir Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan; staf khusus bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis.
ADVERTISEMENT
Lalu, juga ada Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Darman Simanjuntak.