Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Nusron: Transaksi Tanah di Daerah Masih Manual, Pasti Banyak Maling-maling
27 Februari 2025 11:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyoroti sistem manual yang masih diterapkan di daerah dalam transaksi tanah. Mulai dari administrasi hingga jual beli.
ADVERTISEMENT
Nusron menjelaskan, banyak kepala daerah yang bertanya kepadanya tentang peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD.
PAD ini dijelaskan Nusron sumbernya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), lalu BPHTB, di mana setiap transaksi tanah, pengalihan tanah maupun bangunan ada pajak 5% untuk daerah.
"Kami minta ada online integrasi data antara NOP, Nilai Objek Pajak dan NOTD, Nilai Objek Transaksi Daerah dengan Nilai dengan Nomor Induk Bidang," kata Nusron saat mengisi retreat kepala daerah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2).
Nusron menilai, masih banyak 'maling tanah' karena transaksi masih manual. Oleh sebab itu, ia mendorong agar transaksi sudah menggunakan aplikasi dan terintegrasi agar tidak terjadi penyelewengan.
"Ya kan, karena selama ini masih manual. Di mana manual pasti akan terjadi maling-maling," ucap Nusron.
ADVERTISEMENT
"Kalau ini sudah terintegrasi, maka yang terjadi adalah akan bisa meningkatkan pendapatan PBB maupun pendapatan BPHTB sehingga PAD daerah akan meningkat, sehingga tidak ada lagi maling-maling di daerah," kata Nusron.
Dia mencontohkan soal NJOP yang harusnya rumah tertulis harga asli Rp 5 miliar tetapi NJOP-nya dibuat Rp 1,5 miliar.
"Sehingga BPHTB-nya rendah," pungkasnya.