Nusron Ungkap Perusahaan Pemilik Ratusan SHGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang

20 Januari 2025 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat menyampaikan keterangan soal pagar laut di Tangerang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat menyampaikan keterangan soal pagar laut di Tangerang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan ada dua perusahaan yang mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Pagar Laut Tangerang yang berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
Nusron menyebut, SHGB itu tercatat dimiliki perusahaan bernama PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, dan juga perseorangan. Total ada 263 SHGB yang diterbitkan di lokasi tersebut.
"Jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian atas nama Perseorangan sebanyak 9 bidang. Kemudian ada juga SHM (Surat Hak Milik) atas 17 bidang," kata dia di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Senin (20/1).
Nusron tak menyebut secara rinci identitas dari pemilik perusahaan yang mempunyai SHGB tersebut. Menurut dia, masyarakat dapat mengecek langsung ke sistem Administrasi Hukum Umum atau AHU.
"Kalau saudara-saudara ingin tanya dari mana siapa pemilik PT tersebut silakan cek ke AHU, Administrasi Hukum Umum untuk ngecek di dalam aktanya," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dicek di AHU, PT Intan Agung Makmur berkantor di Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang. Sedangkan PT Cahaya Inti Sentosa berkantor di Jalan Inspeksi PIK 2, Kabupaten Tangerang.
Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Pembangunan pagar bambu di laut Tangerang itu menuai sorotan. Pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tangerang, Banten.
Pagar bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Pagar itu membuat nelayan dirugikan. Sebab mereka harus mutar jauh dari rute semula karena adanya pagar tersebut. Pagar itu juga membuat nelayan sulit mencari ikan.
ADVERTISEMENT