Nusron Wahid Bakal Cabut 2 Sertifikat HGB Pagar Laut di Sidoarjo

30 Januari 2025 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi HGB di perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (22/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi HGB di perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (22/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bakal membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di Kelurahan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Nusron menyebut ada tiga HGB pagar laut di Sidoarjo. Dengan rincian yang pertama, atas nama PT Surya Inti Permata luasnya 285,1652 hektare. Kedua, PT Semeru Cemerlang luasnya 152,3655 hektare. Ketiga, PT Surya Inti Permata luasnya 219,3178 hektare.
Dari ketiga Perseroan Terbatas (PT) yang mendapatkan izin HGB, dua di antaranya akan dibatalkan. Seperti PT Surya Inti Permata dengan luas 285,1652 hektare dan PT Semeru Cemerlang dengan luas 152,3655 hektare.
Wilayah laut yang terdapat sertifikat di kawasan Sidoarjo. Foto: Youtube/ TVR Parlemen
“Yang nomor satu (PT Surya Inti Permata Luas) dan dua (PT Semeru Cemerlang) ini akan kita hapus, akan kita batalkan karena itu termasuk kategori tanah musnah. Kalau toh tidak dibatalkan, tahun depan HGB-nya sudah habis,” kata Nusron saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
Nusron melanjutkan, HGB ini telah diberikan sejak Februari Tahun 1996, sehingga pada tahun depan akan memasuki usia 30 tahun.
“Karena ini HGB-nya diberikan Bulan Februari Tahun 1996, pas 30 tahunnya, itu tahun depan, tapi kalau menggunakan ketentuan fakta materilnya ini masuk dalam kategori tanah musnah. Sudah bisa dibatalkan, yang satu dan dua,” ungkap dia.
Sementara untuk pagar laut milik PT Surya Inti Permata luasnya luas 219,3178 hektare masih ada tanahnya. "Yang 3 masih ada tanahnya. Memang (1 dan 2) tambak dulunya," pungkasnya.