Nusron Wahid: SHM di Laut Bekasi Murni Ulah Oknum ATR/BPN Setempat

30 Januari 2025 13:05 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu (15/1). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu (15/1). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membeberkan fakta soal munculnya serikat hak milik di wilayah perairan Bekasi. Di sini ada keterlibatan oknum ATR/BPN setempat.
ADVERTISEMENT
Nusron mengatakan, kasus SHM di perairan Bekasi terbagi menjadi dua wilayah. Oknum ATR/BPN bergerak di Desa Segara Jaya, Taruma Jaya.
"Yang pertama di Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya. Ini murni ulah oknum ATR/BPN," tegas Nusron dalam rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Wilayah laut yang terdapat sertifikat di kawasan pagar laut di Bekasi. Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Nusron mengatakan, munculnya SHM itu terjadi pada tahun 2021. Saat itu, ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di situ, ada 89 SHM yang diterbitkan untuk 67 orang berupa tanah dasar perkampungan dengan luas total 11,263 hektare.
"Tiba-tiba bulan Juli 2022, terdapat perubahan data pendaftaran yang tidak melalui prosedur kegiatan pendaftaran menjadi penerimanya 11 orang, berupa perairan laut luas total 72,571 hektare," ungkap dia.
Nelayan menambatkan perahunya di samping pagar laut di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Nusron menegaskan, data ini didapat dari hasil investigasi internal Kementerian ATR/BPN. Tapi, untuk pelakunya, masih didalami.
ADVERTISEMENT
"Siapa yang terlibat, ini sedang diinvestigasi oleh Irjen, kasus ini," tutur dia.
"Jadi dulunya di darat, tiba-tiba berubah jadi laut. Saya akui ini ulah oknum ATR/BPN setempat kami sedang usut," ucap dia.