Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Nusron Wahid: Tekanan Politik Penerbitan SHGB Itu Berat Sekali
30 Januari 2025 19:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengakui banyak tekanan politik kepada pejabat agraria di wilayah dalam penertiban Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
ADVERTISEMENT
“Karena memang sangat berat sekali tekanan politiknya HGB itu sangat berat. Apalagi kalau daerah-daerah kota-kota besar yang punya tingkat nilai ekonomi tinggi,” kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Nusron memberi contoh di Jakarta. Menurutnya, tekanan politik yang ikut campur dalam sengketa pertanahan di kota ini rumit karena didorong oleh tingginya pertumbuhan ekonomi di kota tersebut,
“Jangan 1-2 hektare, setengah hektare saja, kalau itu di Jakarta, kawasan-kawasan yang tadi disebut oleh Pak Ketua, itu tekanan politiknya tinggi. Karena apa? Nilai ekonominya juga tinggi,” kata Nusron.
Sehingga ia pun tidak bisa menjamin apakah pejabat agraria di setiap wilayah tugasnya kuat iman untuk melawan tekanan politik yang ada.
ADVERTISEMENT
“Dan kadang-kadang memang ada Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) kita yang kuat menghadapi tekanan, ada juga yang tidak kuat menghadapi tekanan,” tuturnya.
Untuk meminimalisir campur tangan dan gangguan tekanan politik ini, Nusron akan mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomot 16 Tahun 2022.
Jika sebelumnya dalam aturan itu menteri hanya mengurusi HGB yang luasnya lebih dari 250 ribu meter persegi, Nusron mengusulkan agar pembagian kewenangan itu diubah.
“Sehingga kita mengambil pemikiran memang dalam waktu singkat ini akan kita limpahkan di wilayah Kanwil sama di pusat saja, di Kementerian untuk yang pemberian hak HGB mulai 0 sampai 5 hektare mungkin ada di badan hukum, mungkin ada di Provinsi,” kata Nusron.
“Yang setelah 5 hektare itu sampai 25 ke atas kita ambil ke Kementerian,” tuturnya.
ADVERTISEMENT