Nuuru Dzoohir, Otak Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kemang Jadi Tersangka

7 Juni 2024 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap Nuuru Dzoohir (20) otak pengeroyokan FY (20) yang tewas di Mampang. Foto: Dok. Humas Polsek Mampang Prapatan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap Nuuru Dzoohir (20) otak pengeroyokan FY (20) yang tewas di Mampang. Foto: Dok. Humas Polsek Mampang Prapatan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menetapkan Nuuru Dzoohir (20), otak aksi pengeroyokan FY (20) hingga tewas di Kemang pada Kamis (6/6), sebagai tersangka. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana.
ADVERTISEMENT
"Tersangka ND, Pasal 340 Sub 338 Sub 170 ayat 2 ke-3 KUHP. Peran, memukul dan menendang korban bagian kepala, dada, dan perut," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero saat dihubungi, Jumat (7/6).
"Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," sambungnya.
Selain Nuuru, polisi juga menetapkan anak R, mantan pacar korban yang juga kekasih Nuuru, sebagai tersangka.
Nuuru Dzoohir (20) otak pengeroyokan FY (20) yang tewas di Mampang. Foto: Dok. Humas Polsek Mampang Prapatan
Untuk anak R, polisi juga menjeratkan pasal yang sama. Namun karena dikategorikan sebagai anak di bawah umur, hukumannya hanya sepertiga.
"Anak R, Pasal 340 sub Pasal 338 sub Pasal 170 Ayat 2 ke-3 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP. Kalau anak hukuman maksimal sepertiganya," jelas David.
Anak R Ada di Lokasi saat Pengeroyokan
ADVERTISEMENT
David mengatakan, R ikut ditetapkan sebagai tersangka karena ia ikut ada di lokasi saat Nuuru dkk mengeroyok FY hingga tewas.
"(R) memberikan kesempatan tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. (R) ada di lokasi," jelas David.
Pengeroyokan ini terjadi di Jalan Kemang Timur V RT 06 RW 04, Bangka, Mampang Prapatan, Jaksel, Kamis (6/6). Pengeroyokan berhenti usai warga setempat melerai.
FY dikeroyok oleh 3 orang, Nuuru, M dan temannya M. Nuuru berhasil ditangkap warga. 2 Orang lainnya melarikan diri dan masih diburu keberadaannya.