Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman, Radian Syam Anggota Baru Ombudsman

Nuzran Joher resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman dan Radian Syam menjabat anggota Ombudsman. Pelantikan keduanya dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026 dan Nomor 96P Tahun 2026 tentang pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam prosesi tersebut, Nuzran dan Radian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Berikut bunyinya:
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun.
Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman/Anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun suatu janji atau pemberian.
Saya bersumpah akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saya bersumpah akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya."
Setelah pengucapan sumpah, Nuzran dan Radian menandatangani berita acara pelantikan.
Profil Singkat
Nuzran Joher lahir di Kerinci, Jambi, pada 28 Oktober 1973. Ia menempuh pendidikan sarjana di IAIN Imam Bonjol Padang dan lulus pada 1997. Pendidikan magister kemudian diselesaikannya di Universitas Pramita Indonesia pada 2009.
Sebelum masuk Ombudsman, Nuzran memiliki pengalaman di bidang legislatif dan ketatanegaraan. Ia pernah menjadi anggota DPD RI periode 2004-2009 dari daerah pemilihan Jambi setelah memperoleh 137.018 suara.
Dalam perjalanan kariernya, Nuzran juga disebut pernah sebagai Staf Ahli Ketua DPR RI. Ia kemudian terlibat dalam Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI selama dua periode, yakni 2015-2019 dan 2019-2024.
Selain itu, Nuzran pernah mengikuti kontestasi politik sebagai calon wakil wali kota Sungai Penuh untuk periode 2016-2021.
Pengalaman organisasi Nuzran sudah dimulai sejak menjadi mahasiswa. Ia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan pernah memimpin senat mahasiswa IAIN Padang pada 1997-1998.
Nuzran kemudian dipercaya menduduki posisi Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI periode 2002-2004.
Di luar aktivitas politik dan organisasi, ia juga terlibat dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Nuzran di antaranya turut membina pendidikan Al-Qur’an serta sejumlah kegiatan sosial di Jambi.
Nuzran menggantikan Hery Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031.
Hery dicopot usai diduga terlibat kasus dugaan suap. Dugaan tersebut berkaitan dengan kewenangan Hery saat menjadi Komisioner Ombudsman dalam mengoreksi keputusan Kementerian Kehutanan mengenai besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan PT Toshida Indonesia.
Dugaan penerimaan suap terjadi pada 2025, ketika Hery masih menjabat Anggota Ombudsman periode 2021-2026. Ia kemudian kembali dilantik sebagai Komisioner Ombudsman periode 2026-2031 pada 10 April 2026 dan terpilih sebagai ketua.
Enam hari setelah pelantikan tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka.
Sementara Radian Syam merupakan akademisi hukum dan dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Dia memiliki pengalaman di bidang hukum tata negara dan pernah menjabat sebagai Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
