Nyaman dan Bebas Macet dengan Jak Lingko

5 November 2019 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
comm-Angkutan Jak Lingko Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
comm-Angkutan Jak Lingko Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Setahun belakangan, angkot (angkutan kota) berlogo Jak Lingko kerap terlihat berseliweran di pusat hingga pinggiran kota Jakarta. Angkot Jak Lingko pun menjadi moda transportasi alternatif yang mulai dilirik karena lebih aman, bersih, dan bebas ugal-ugalan.
ADVERTISEMENT
Jak Lingko ternyata tak hanya bisa dinikmati oleh pengguna armada angkot. Sebab program yang merupakan transformasi OK-Otrip ini juga terintegrasi dengan moda transportasi massal lainnya seperti TransJakarta dan MRT (Moda Raya Terpadu) Jakarta.
Sesuai dengan nama Jak Lingko yang artinya Jakarta dan jejaring atau integrasi, sistem transportasi ini terintegrasi baik untuk rute, sarana, hingga metode pembayarannya. Mekanisme kartu Jak Lingko berbeda dari kartu transportasi lainnya. Pengguna kartu Jak Lingko bisa menikmati tarif maksimal Rp 5 ribu per tiga jam, sehingga harganya pun jauh lebih terjangkau.
Misalnya, pengguna kartu Jak Lingko naik bus TransJakarta pukul 07.00, lalu naik angkot berlogo Jak Lingko pukul 08.30, dan kembali naik bus TransJakarta pukul 10.00, maka saldo dalam kartu Jak Lingko hanya akan berkurang Rp 5.000.
ADVERTISEMENT
Untuk mempermudah penggunanya, kartu Jak Lingko pun bisa dibeli seluruh halte Transjakarta atau halte bus kecil Jak Lingko seharga Rp 30 ribu berisi saldo sebesar Rp 10 ribu. Sedangkan isi ulang bisa dilakukan di ATM Bank DKI dan BNI.
Dengan berbagai keunggulan dari Jak Lingko, diharapkan penumpang angkutan umum di Jakarta bisa mencapai 260 juta orang pada 2019. Atau bertambah dari 145 juta penumpang pada 2017 dan 190 juta orang pada 2018.
comm-Angkutan Jak Lingko Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta juga menargetkan sekitar 10.047 armada armada kecil, sedang, serta besar yang terintegrasi Jak Lingko akan segera diremajakan tahun depan. “Untuk implementasi pembatasan usia kendaraan angkutan umum sepuluh tahun akan direalisasikan maksimal pada 2020,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo (4/11).
ADVERTISEMENT
Demi memperluas jangkauannya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ingin ke depannya Jak Lingko tak hanya bisa terhubung dengan moda transportasi yang dikelola pemda (pemerintah daerah). Tapi juga bisa bisa digunakan untuk transportasi yang dikelola pusat, seperti commuter line, kereta bandara, hingga LRT Jabodebek.
"Hubungannya adalah bagaimana supaya kereta api itu, TransJakarta, dan angkutan umum lainnya itu berada dalam satu sistem. Sehingga pengguna atau masyarakat cukup dengan satu kartu bisa menggunakan semua angkutan umum," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
"Saat ini, kalau menggunakan Jak Lingko sudah bisa, kecuali yang dikelola oleh pemerintah pusat," sambungnya.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam hal transportasi ini tak hanya mengurangi polusi udara. Perpindahan pengguna jalan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum juga menurunkan peringkat Indonesia, dari negara nomor empat termacet, menjadi nomor tujuh di dunia.
ADVERTISEMENT