Nyamar Jadi Ojek, Pria di Bali Curi Hp Turis Asing

10 Agustus 2024 11:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencuri Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencuri Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinsial MY alias Jimmy (30) ditangkap polisi lantaran mencuri ponsel turis asing di kawasan wisata Kabupaten Badung, Bali. MY sudah mencuri lebih dari 21 kali.
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya, residivis kasus narkoba itu menyamar jadi pengemudi ojek. Modus yang dipakai adalah menawari tumpangan kepada korban.
"Pelaku melakukan dengan cara menjadi ojek dan membonceng korban, selanjutnya mengajak korban keliling dan sampai di lokasi langsung mengambil ponsel milik korban," kata Kepala Seksi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, Sabtu (10/8).
Jimmy (30) ditangkap polisi lantaran mencuri ponsel turis asing di kawasan wisata Kabupaten Badung, Bali. Foto: Dok. Polres Badung
Kasus ini terungkap berkat laporan sejumlah turis asing di Bali. Salah satunya adalah WN Australia bernama berinisial EMM (20).
Korban awalnya dihampiri pelaku usai berbelanja di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kamis (25/7/). Pelaku menawarkan tumpangan untuk diantarkan ke tempat tujuan.
Korban meminta diantarkan ke sebuah hotel di Kecamatan Kuta. Dalam perjalanan, korban menyadari bahwa pelaku membawanya ke arah lain, bukan menuju hotel tempatnya menginap.
ADVERTISEMENT
"Saat korban meminta untuk diturunkan pelaku tersebut tidak berhenti, akhirnya korban melompat kemudian pelaku berhenti dan merebut ponsel korban, kemudian pelaku langsung pergi," kata dia.
Polisi berhasil meringkus pelaku di Dusun Melik, Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (5/8). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa masing-masing satu unit ponsel Oppo A57 dan Iphone 15 Pro serta satu unit motor Honda Beat.
Pelaku mengaku sudah menjual ponsel korban seharga Rp 3,5 juta. Sebagian uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk membayar kredit dan biaya sewa kamar indekos yang ditempatinya.
Pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut di beberapa lokasi lain, antara lain:
1. Lafavela sebanyak 4 kali.
2. Mexicola Seminyak sebanyak 3 kali.
ADVERTISEMENT
3. Hatch Bar Pecatu sebanyak 3 kali.
4. Sandbar Batubolong sebanyak 3 kali.
5. Mexicola Batubolong sebanyak 3 kali.
6. Oldmans Batubolong sebanyak 3 kali.
7. Pantai Batubelig sebanyak 1 kali.
8. Pantai dekat Finns sebanyak 1 kali.
9. Jalan Maluku Denpasar sebanyak 1 kali.