Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Nyanyian Bandar Narkoba Labuhanbatu dari Balik Jeruji: Setor Bulanan ke Polisi
3 Februari 2025 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bandar narkoba bernama Endar Muda di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, viral di media sosial lantaran mengaku setoran bulanan ke polisi.
ADVERTISEMENT
Dalam video beredar, ia mengaku setoran hingga ratusan juta rupiah ke Polres Labuhanbatu yakni ke Kasat hingga Kanit.
Lantas, seperti apa kasus yang menjerat Endar sehingga meringkuk di bui?
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani menjelaskan soal duduk perkara kasus Endar.
Siti bilang, Endar ditangkap pada 7 Mei 2024 lalu di Kecamatan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Saat ditangkap, dia diamankan bersama barang bukti sabu 14,1 gram dan uang Rp 41, 5 juta.
“Penangkapan Endar merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang melibatkan tersangka lain, yakni Muhammad Ridwan alias Duan, Khoiruddin Dalimunthe alias Ulam, dan Rahasia alias Asil,” kata Siti pada Senin (3/2).
“Berdasarkan keterangan mereka, narkotika jenis sabu yang mereka miliki diperoleh dari Endar,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Atas kasus itu, kata Siti, Endar resmi divonis 7 tahun penjara sejak Januari 2025 lalu. Ia sudah ditahan.
“Saat ini, Endar telah divonis 7 tahun penjara berdasarkan putusan Nomor 759/Pid.Sus/2024, yang dikeluarkan pada 15 Januari 2025,” jelasnya.
Video viral
Dalam video viral, Endar mengaku menyetor uang ke Polres Labuhanbatu yakni kepada Kepala Satuan (Kasat) hingga Kepala Unit (Kanit).
“Saya itu membayar itu Mapolres Labuhanbatu sejumlah 190 juta setiap bulannya. Rp 80 juta untuk Kasat, kategorinya ketua kelas,” kata pria di balik jeruji putih.
“Baru untuk kanit 20-20 (Rp 20 juta), untuk tim Rp 8 juta per bulan. Setiap bulan, setiap tanggal 10,” sambungnya.
Terkait hal ini, Polda Sumut mengaku masih melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
“Gini, itu kan perlu diselidiki dulu, kebenaran video itu kan. Paminal sudah turun untuk menyelidiki, hasilnya nanti kita tunggu ya, kan perlu waktu ya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti kepada kumparan pada Senin (3/2).
Siti menegaskan, pihaknya juga akan transparan dan tegas bila ada anggota kepolisian yang terlibat.
“Kami tidak mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Jika ada bukti yang kuat, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata dia.
“Jika terbukti, maka sanksi tegas akan dijatuhkan termasuk pemecatan dan proses pidana. Namun, hingga saat ini belum ada terbukti bukti konkret yang menguatkan tuduhan tersebut,” jelasnya.