news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Nyepi di Bali Dipastikan Tanpa Internet, Siaran TV, dan Radio

5 Maret 2019 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Nyepi Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Nyepi Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sejumlah fasilitas hiburan seperti siaran televisi, radio dan internet dipastikan mati total saat Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1941, yang jatuh pada Kamis (7/3).
ADVERTISEMENT
Aturan penghentian siaran televisi dan radio ini tertuang dalam surat edaran Menteri Komunikasi dan Informasi nomor 01 Tahun 2019 tentang Imbauan Tidak Bersiaran Pada Hari Raya Nyepi 2019 di Wilayah Provinsi Bali.
Sedangkan, aturan soal jaringan internet tertuang dalam surat edaran Menteri Komunikasi dan Informasi nomor 03 tentang Imbauan untuk melaksanakan seruan bersama majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019.
Kedua aturan itu menyebutkan baik siaran televisi, radio dan internet akan diputus sementara sejak Kamis (7/3) 06.00 WITA hingga Jumat (8/3) 06.00 WITA.
Seluruh larangan ini berlaku untuk di rumah-rumah warga dan seluruh tempat hiburan di Bali, termasuk Hotel. Namun, pada sejumlah fasilitas umum seperti rumah sakit jaringan internet akan tetap hidup.
Ilustrasi Nyepi Foto: Shutter Stock
Kepala Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Bali I Made Sunarsa mengatakan, sosiliasasi aturan ini telah dilakukan sejak Minggu (10/2).
ADVERTISEMENT
"Sosialisasi sudah mulai tanggal 10 Februari melalui interaktif radio, edaran kepada radio dan TV tgl 23 Pebruari. Kami mensosialisasikan kepada kementerian dan KPI pusat tanggal 19 Februari," kata dia saat dihubungi, Selasa (5/3).
Selain itu KPI Bali juga telah berkomunikasi dengan KPI Jawa Timur dan KPI NTB. Tujuannya agar siaran dari dua provinsi tersebut tidak masuk ke Bali selama Nyepi berlangsung.
"Tahun ini kami ingin meningkatkan kualitas pelaksanaan Nyepi. Oleh karena itu kami mengadakan kesepakatan dengan balai monitoring dan KPID NTB dan Jatim, terkait luberan siaran dari kedua daerah tersebut di hari raya Nyepi," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Kadis Kominfo Bali I Nyoman Sujaya juga mengatakan telah mensosialisasikan aturan ini ke seluruh provider.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, General Manajer External Corporate Communication Telkomsel Denny Abidin menyambut baik aturan itu. Ia mengatakan, penghentian layanan data internet akan dimulai pada Kamis (7/3) 06.00 WITA hingga Jumat (8/3) 06.00 WITA
"Terkecuali pada objek vital dan lokasi layanan terkait kepentingan umum seperti rumah sakit, kantor polisi, dan lain-lain," ujar dia.