Nyusup di Pernikahan, Wanita di Blora Curi Uang dan Mahar Pengantin

17 Maret 2023 13:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi dua buah gelang emas dan uang tunai yang dicuri dari sebuah pesta pernikahan di Blora. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi dua buah gelang emas dan uang tunai yang dicuri dari sebuah pesta pernikahan di Blora. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang wanita di Kabupaten Blora bernisial AE harus berurusan dengan polisi. Wanita itu mencuri uang tunai dan mahar di sebuah pesta pernikahan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Blora AKP Yulianto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 11.30 WIB. AE nekat mendatangi sebuah pesta pernikahan di Desa Jepangrejo, padahal ia tak diundang dan tidak mengenal tuan rumah.
"Jadi pelaku datang dan langsung membaur dengan tamu. Pelaku juga masuk ke dalam kamar pengantin," ujar Yulianto kepada wartawan, Jumat (17/3).
AE kemudian mengambil mengambil mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai milik tuan rumah. Korban baru menyadari setelah ia melihat boks seserahan perhiasan sudah dalam kondisi terbuka dan dua buah gelang emasnya hilang.
"Sebuah gelang emas seberat 5 gram yang berada didalamnya telah hilang, selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga telah hilang. Uang tunai sebesar Rp 700 ribu yang tersimpan di dompet juga hilang," sebut dia.
Barang bukti dua buah gelang emas dan uang tunai yang dicuri dari sebuah pesta pernikahan di Blora. Foto: Dok. Istimewa
Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Tak butuh waktu lama polisi menangkap pelaku pada (16/3) di sebuah cafe kawasan Kaliwangan Blora.
ADVERTISEMENT
"Modus pelaku adalah tanpa undangan dari yang punya hajat kemudian pelaku datang dan berbaur dengan tamu undangan lainnya. Setelah ada kesempatan pelaku masuk kedalam kamar mengambil barang perhiasan emas mahar maupun uang," ungkap dia.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.730.000. Yulianto pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat memiliki hajat.
"Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama," kata dia.