Obituari Lia Eden: Mengaku Mesias hingga Terseret Kasus Hukum

11 April 2021 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lia Aminnuddin atau Lia Eden (tengah) berdoa untuk KPK di halaman gedung KPK, Jakarta. Foto: Rosa Panggabean/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Lia Aminnuddin atau Lia Eden (tengah) berdoa untuk KPK di halaman gedung KPK, Jakarta. Foto: Rosa Panggabean/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Lia Aminuddin alias Lia Eden meninggal dunia pada Minggu (28/4). Wanita kelahiran Jakarta pada 21 Agustus 1947 itu dikenal sebagai sosok yang kontroversial dalam bidang agama.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku pernah mendapat bimbingan dari Malaikat Jibril sejak 1997. Bimbingan itu ia dapatkan setelah merasakan kehadiran gurunya bernama Habib al-Huda. Kemudian, ia membuat perkumpulan bernama Salamullah.
Oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), perkumpulan tersebut dilarang pada 1997. MUI menilai ajaran itu telah menyelewengkan ajaran Islam.
Tak terima dengan teguran MUI, kelompok tersebut menerbitkan Undang-undang Jibril yang menilai kebijakan MUI tak adil.
Sekitar tahun 1998, Lia Eden menggemparkan publik karena pengakuannya sebagai Mesias. Ia menyebut dirinya sebagai reinkarnasi dari Ibu Yesus Kristus, Bunda Maria.
Meski terdengar kontroversial, sebanyak 100 orang mengikuti ajaran Lia Eden. Kelompok cendekiawan seperti pakar budaya dan artis pun masuk dalam kelompok Salamullah.
Kelompok tersebut berdiri secara resmi pada 2000 dengan pengikutnya bernama Kaum Eden.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kelompok ini juga mempercayai sejumlah agama seperti Islam, Buddha, Kristen, Kong Hu Cu. Mereka berpegang teguh pada prinsip semua agama adalah benar.
Pada 2006, Lia Eden didakwa dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan karena telah membakar salah satu anak kecil yang menjadi pengikutnya.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, Lia pada April 2005 dituduh membakar anak berumur 9 tahun dengan alasan penyucian untuk menghilangkan sifat buruk yang ada pada diri seseorang.
Selain itu ia juga didakwa dengan pasal penodaan agama karena menyebut pengikutnya Abdul Rachmad sebagai reinkarnasi Nabi Muhammad.