ODGJ Bersarung di Grobogan Curi iPhone lalu Simpan Begitu Saja di Pohon Pisang

25 Januari 2024 20:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi iPhone 13 Pro.  Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi iPhone 13 Pro. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) mencuri iPhone milik warga Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Uniknya usai dicuri, iPhone tersebut justru diletakkan begitu saja di bawah pohon pisang.
ADVERTISEMENT
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu pelaku berinisial MF tiba-tiba masuk ke rumah korban ES di daerah Tegowanu.
"Jadi ada orang pakai sarung masuk ke rumah korban. Lalu ibu (korban) tanya ke anaknya kok iPhone-nya enggak ada. Terus katanya tadi ada orang pakai sarung masuk," ujar Dedy saat dihubungi wartawan, Kamis (25/1).
Korban dan anaknya lalu mencari pria bersarung tersebut, ternyata ia sedang berada di pinggiran sawah. Saat itu, pelaku sedang ngelantur dan tidak bisa ditanya.
"Ada orang duduk-duduk di sawah pakai sarung tapi ngomongnya ngelantur. Kemudian minta tolong ke warga untuk menanyakan. Katanya ada di bawah pohon pisang. Menurut laporan benar diletakkan di bawah pohon pisang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Polisi lalu memutuskan perkara ini diselesaikan melalui restorative justice. Apalagi, dengan kondisi kejiwaannya pelaku tidak bisa dipidana.
"Iya langsung restorative justice. Tidak bisa dipidana juga ada pasal pengecualian," kata Dedy.