Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Polres Labuhanbatu mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) inisial E yang membakar sepeda motor milik polisi bernama Bripka Janu Rambe (39).
ADVERTISEMENT
Kassubid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani menuturkan hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi mental E selaku pelaku pembakaran.
“Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil,” kata Siti saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).
“Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” sambungnya.
Siti bilang, saat diamankan, pelaku juga memberontak dan melakukan perlawanan. Bahkan, pelaku mencoba menyiramkan bensin ke polisi hingga saksi di lokasi.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah korban dan saksi usai kejadian,” kata dia.
“Beruntung petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Bripka Janu juga disorot. Pasalnya, usai insiden pembakaran, Bripka Janu yang kesal menendang ODGJ tersebut. Momen ini pun terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.
“Mengenai sanksinya kan ditentukan setelah menjalani pemeriksaan di Propam ya,” kata Siti.