ODGJ Ditendang Polisi Usai Siram Bensin dan Bakar Motor, Polisinya Dipatsus
·waktu baca 1 menit

Propam Polres Labuhanbatu melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap personelnya yakni Bripka Janu Rambe (39 tahun), personel Satlantas Polres Labuhanbatu.
Janu viral di media sosial lantaran menendang orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) usai motornya disiram bensin lalu dibakar oleh ODGJ itu secara tiba-tiba.
“Langkah-langkah yang diambil pimpinan Polres Labuhanbatu bahwa anggota Satlantas tersebut telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Propam Polres Labuhanbatu,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin pada Senin (10/3).
Meski begitu, Syafrudin tidak merinci sejak kapan Bripka Janu dipatsus.
Etik Berjalan, tapi Kasus Damai
Syafrudin menuturkan terkait kasus pidana pembakaran sepeda motor yang dilakukan oleh ODGJ inisial E berakhir damai.
Bripka Janu dan orang tua ODGJ bersepakat untuk damai.
Insiden pembakaran sepeda motor Bripka Janu oleh ODGJ ini terjadi pada Kamis (6/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
Usai insiden pembakaran itu, Bripka Janu yang kesal dan kaget secara spontan menendang ODGJ tersebut. Videonya pun viral di media sosial.
