Ogoh-ogoh di Bali Tak Boleh Pakai Styrofoam dan Bernuansa Politik

Kerangka ogoh-ogoh sudah mulai tampak terbangun di berbagai banjar (setingkat RW) di Denpasar. Ada total 70 Sekaa Teruna Teruni (STT) yang kali ini terdaftar mengikuti lomba ogoh-ogoh di tingkat Kota Denpasar. Antara lain 13 STT dari Denpasar Barat, 21 STT dari Denpasar Timur, 24 STT dari Denpasar Utara, 12 STT dari Denpasar Selatan.
Wedana, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menyampaikan pembuatan ogoh-ogoh, yang merupakan tradisi jelang hari raya Nyepi ini, dipastikan tidak boleh menggunakan styrofoam.
“100 persen tidak boleh menggunakan styrofoam, kalau sampai yang ikut lomba menggunakan itu, ya akan didiskualifikasi. Untuk aturan lainnya masih sama dengan tahun sebelumnya,” ujarnya, Senin (12/2).
(Ogoh-ogoh adalah karya seni patung dalam kebudayaan Bali yang menggambarkan kepribadian Bhuta Kala. Dalam ajaran Hindu Dharma, Bhuta Kala merepresentasikan kekuatan (Bhu) alam semesta dan waktu (Kala) yang tak terukur dan tak terbantahkan --- sumber Wikipedia)

Untuk proses penilaian sendiri akan mulai dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada 6 hingga 9 Maret 2018 mendatang. Bertepatan dengan Pilkada 2018, perlombaan kali ini tidak boleh menghadirkan ogoh-ogoh bernuansa politik.
“Sudah kami imbau, termasuk dengan kepala-kepala desa, untuk tidak ada ogoh-ogoh bernuansa politik,” ujarnya.
Ogoh-ogoh atau patung raksasa dengan konsep bhuta kala sendiri merupakan tradisi jelang Nyepi yang sudah diusung sejak tahun 1980-an. Proses pembuatannya memakan waktu kurang lebih satu bulan oleh masing-masing STT. Tiga tahun ke belakang sempat marak pembuatan ogoh-ogoh menggunakan styrofoam, hal ini yang kemudian berpengaruh pada pencemaran lingkungan.
Ogoh-ogoh akan diarak keliling pada hari Pengerupukan, yakni malam sebelum perayaan Nyepi. Untuk tahun ini yang jatuh pada tanggal 17 Maret 2018 mendatang. Menurut tradisi, ogoh-ogoh akan dibakar setelah diarak pada malam pengerupukan tersebut.
Hal ini menjadi simbol menetralisir bhuta kala, atau menghilangkan simbol kejahatan dan keserakahan.
