Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ojek Online Tidak Boleh Mangkal di Kompleks KBN Cilincing
2 Mei 2017 14:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT

Ojek pangkalan komplek industri Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing, Jakarta Utara, dan perwakilan ojek online mengadakan pertemuan. Pertemuan itu membahas kesepakatan bersama untuk mencegah bentrokan antara kedua moda transportasi itu.
ADVERTISEMENT
"Kesepakatan kami ini adalah intinya (ojek online) tidak diperkenankan untuk adanya mangkal di wilayah KBN ini, karena ini adalah perusahaan ya, ini kawasan industri yang perlu kita ikuti aturan di sini," kata Zulkifli perwakilan dari ojek online Jakarta Utara dalam pertemuan di KBN Cilincing, Jakut, Selasa (2/5).
Pertemuan ini juga sesuai dengan permintaan dari pihak keamanan dan manajemen KBN. Ojek online yang hadir dalam pertemuan ini yaitu dari perwakilan pegurus pengemudi Grab, Gojek dan Uber.

Meski sebenarnya tidak ada konflik antara ojek online dan ojek pangkalan, namun untuk mencegah adanya gesekan mereka mengadakan kesepakatan.
"Sudah ada kesepakatan sebelumnya. Sebenarnya yang kami revisi poin 3 yang mengatur Ojol (ojek online) dilarang menjemput gunakan atribut. Lalu direvisi jadi boleh mengantar dan menjemput pakai atribut, tetapi tidak boleh mangkal," tambah Suhada, pengemudi ojek online.
ADVERTISEMENT
Manto, pengemudi ojek pangkalan KBN, menegaskan tidak ada gesekan diantara pihaknya dengan ojek online. Kesepakatan yang ada dibuat agar ada batasan yang harus ditaati kedua belah pihak.
"Dari awal ada ojek online, tidak ada masalah," ujar dia.