Ojek Pangkalan di Bali Pukul Ojol Sampai Kupingnya Mengiang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Ojek pangkalan berinisial WS (26 tahun) memukul ojek online berinisial WH (28) di bagian lengan dan telinga.

"Akibat pemukulan, korban merasa kupingnya berbunyi mengiang dan sakit serta kepala pusing," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nyoman Karang, Kamis (26/1).

Itu terjadi di depan Resto Despacito Loft, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pukul 18.20 WITA, Rabu (25/1).

Yang mereka persoalkan adalah area penjemputan penumpang. WS merasa WH tidak boleh mengambil penumpang di sana, tapi WH pun merasa tidak ada aturan pemerintah yang melarang hal itu.

Cekcok yang mengundang ojek-ojek lain mendekat itu berakhir saat WH melapor ke polisi.

"Terlapor (WS) sudah diamankan dan dalam pemeriksaan," kata Nyoman.

Saat ditanya soal boleh-tidak ojol mengambil penumpang di sana, Nyoman mengatakan boleh.

"Tidak ada larangan menjemput atau menurunkan penumpang di sana. Ini kita sedang visum (MH) dan menyelidiki lebih lanjut menentukan pasal yang dilanggar," ujar Nyoman.