Ojek Pangkalan di Bandung Adang Ojol: Kalau Mau Lewat Bayar Rp 10 Ribu
·waktu baca 2 menit

Seorang pengemudi ojek online (ojol) diberhentikan dan dimintai uang sebesar Rp 10.000 oleh oknum ojek pangkalan (opang). Kasus itu sempat viral di media sosial.
Pengemudi ojol berjaket hijau tersebut tampak diberhentikan ketika akan memasuki gang di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
"Anu ngetem di dieu kedah dibayar Rp 10.000 (yang mangkal di sini harus dibayar Rp 10.000)," ucap salah satu opang.
Pengemudi ojol itu pun memilih putar balik dibanding harus membayar kepada opang.
Polisi Memediasi
Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya mengatakan kedua pihak telah dipertemukan. Masalah tersebut telah selesai dan keduanya saling memaafkan.
"Terkait berita ini kemarin kita sudah mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak, dan sudah selesai dengan saling memaafkan," kata Deny saat dikonfirmasi Rabu (26/11).
Deny menyebut telah melakukan sosialisasi dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) agar senantiasa menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
"Kami sosialisasikan lewat para Bhabinkamtibmas yang wilayahnya ada ojek pangkalan agar senantiasa menjaga situasi tetap aman dan kondusif," ucap Deny.
Ia juga mengimbau para pengemudi ojol dan opang untuk bersikap sopan santun serta saling menghargai sesama pengemudi ojek guna menjaga situasi yang aman dan kondusif.
"Mengimbau juga kepada para ojek, baik opang maupun ojol, agar dalam melaksanakan aktivitasnya membawa penumpang mengedepankan sikap sopan santun serta saling menghargai sesama pengemudi ojek, sehingga tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Rancaekek," pungkasnya.
