Ojol Makassar Kuras ATM 'Pin Tanggal Lahir', Tebus Gadai BPKB Motor-Cincin Kawin

18 Oktober 2024 11:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ATM. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ATM. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Seprianus Jaya (33 tahun), ojek online (ojol) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap terkait kasus pencurian. Ia menemukan dompet tercecer di jalanan lalu diduga menggasak uang dalam ATM yang ada di dompet tersebut.
ADVERTISEMENT
Di dalam dompet, ada juga KTP korban.
"Pelaku iseng-iseng masukkan pin kartu ATM korban dengan tanggal lahir korban dan ternyata benar. Dari situ, dia terus kuras isi dari kartu ATM korban," kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Suryadi Syamal, Kamis (17/10).

Tebus Gadai BPKB Motor-Cincin Kawin

Pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp 36 juta lebih. Lalu, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari bersama istrinya.
"Uang korban dipakai menebus BPKB motor dan juga cincin nikahnya yang sempat digadaikan. Lalu lebihnya dipakai untuk kebutuhan lain bersama istri pelaku," ujar Suryadi.

Korban Kaget Saldo Habis

Pemilik dompet, yakni perempuan berinisial N (25), awalnya datang ke bank bermaksud untuk mengurus kartu ATM yang hilang itu, Senin (16/9).
ADVERTISEMENT
Betapa kagetnya ia saat jumlah saldo di rekening tabungan sudah habis, telah terjadi beberapa kali transaksi hingga puluhan juta rupiah.
Korban lalu membuat laporan di Polsek Biringkanaya Makassar. Singkat cerita, polisi menangkap pelaku yang sedang mengisi BBM di SPBU di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
Pelaku kini ditahan di sel Polsek Biringkanaya.