Ojol Ribut dengan Sekuriti LRT Kuningan: Berawal dari Teguran, 2 Orang Terluka

23 Februari 2024 23:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sejumlah driver ojek online (ojol) terlibat keributan dengan petugas keamanan atau sekuriti di Stasiun LRT Kuningan, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/2) pagi. Aksi keributan ini viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan informasi yang diterima bahwa kericuhan tersebut dipicu kesalahpahaman antara anggota pengamanan (security) Stasiun LRT Kuningan dengan oknum ojek online (ojol)," jelas Humas LRT Mahendro Trang Bawono saat dihubungi kumparan, Jumat (23/2).
Mahendro mengatakan kesalahpahaman tersebut berawal saat petugas sekuriti menegur ojol yang menunggu penumpang di pintu keluar stasiun, sehingga mengakibatkan arus keluar masuk stasiun terganggu.
Proyek pembangunan Stasiun LRT (Light Rail Transit) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Merasa tak terima atas teguran tersebut, oknum ojol yang tersulit emosinya pun memantik keributan. Alhasil aksi pukul-pukulan pun terjadi.
"Buntut keributan tersebut, 1 orang anggota pengamanan dan 1 orang ojol dibawa ke RS terdekat untuk mendapatkan pengobatan," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahendro mengatakan sejauh ini pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum ke pihak kepolisian setempat.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kapolsek Setiabudi Kompol Firman menjelaskan bahwa perwakilan dari kedua pihak sudah mendatangi kantor pasca-keributan. Kedua belah pihak, katanya, masih saling membenarkan diri masing-masing atas insiden kericuhan itu.
"Iya, tadi sudah pada datang, tapi baru laporan-laporan aja belum membuat LP. Belum masuk laporan polisi. Iya tadi ada perwakilannya," tutur Firman saat dihubungi kumparan.
"Namun kita serahkan kembali kalau menganggap pihak LRT melanggar hukum ya silakan, buatkan laporan. Namun kalo pihak ojol mau buat laporan silakan buat laporan. Namun tidak bisa di satu tempat," terang Firman.
Firman mempersilakan apabila kedua pihak yang terlibat keributan ini ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Karena kan nanti ada timbul, apa ya, karena kan saling lapor enggak bisa kita tangani jadi satu. Kalau memang mau Ojol laporan di sini, berarti untuk LRT di Polres atau sebaliknya. Tapi, kita nunggu dari mereka aja. Kan hasil ini akan dilaporkan ke pimpinan LRT. Tadi ada perwakilannya," tutupnya.
ADVERTISEMENT