Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Oki Tahanan Polresta Banyumas Tewas: 4 Polisi Tersangka, Hari Ini Ditahan
17 Juli 2023 10:55 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Oki Kristodiawan (26 tahun), ditangkap polisi tanpa luka dan meninggal dalam kondisi tubuh penuh luka. Polisi-polisi yang menangkapnya berasal dari Polresta Banyumas.
ADVERTISEMENT
Direktorat Kriminal Umum dan Propam Polda Jateng serta penyidik Polresta Banyumas pun membentuk tim gabungan mengusut kasus ini.
"Dari penyidikan yang kami lakukan, memang benar di sana terjadi pelanggaran atau tidak pidana. Jadi, meninggalnya itu, satu, karena 10 orang tahanan dalam sel," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (17/7).
Luthfi melanjutkan, "Sedangkan anggota (polisi), ada 11 anggota terlibat. 11 anggota ini, 4 anggota kami kenakan sanksi disiplin kemudian 7 orang kami kenakan terkait dengan kode etik," katanya.
Peran Polisi-polisi Itu
Luthfi menjelaskan, sanksi disiplin dikenakan karena ada kelalaian polisi yang tidak menjaga tahanan.
Bagaimana dengan yang dikenakan sanksi etik?
"Artinya dia tidak sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pada saat penangkapan, ada 4 anggota yang melakukan tindak pidana entah itu memukul dan lain-lain," kata Luthfi.
ADVERTISEMENT
Empat polisi itu dikenakan pasal 170 KUHP. Itu pasal yang mengatur tindakan kekerasan.
LBH Ungkap Banyak Kejanggalan
Oki ditangkap pada 17 Mei 2023 atas tudingan ia mencuri sepeda motor. Proses penangkapan disiarkan dalam program TV, Jatanras.
LBH Yogyakarta menjelaskan, Oki saat ditangkap tidak melawan namun dipaksa tiarap. Polisi yang menangkap juga tidak menunjukkan surat perintah dan menyebut identitasnya.
Menurut LBH Yogyakarta, tubuh Oki saat ditangkap bersih tanpa luka. Namun saat keluar dari Polsek Baturraden, untuk menunjukkan barang bukti, tubuh Oki banyak luka.
LBH Yogyakarta juga menunjukkan video polisi mengancam akan menembak Oki.
Selain itu, LBH Yogyakarta telah melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jateng.
Keluarga Yakin Oki Tewas Disiksa di Tahanan
Pada 27 Juni 2023, adik Oki, Desi Dwi Gustiar mendatangi kantor LBH Yogyakarta mengadukan kasus kematian Oki. Pihak keluarga meyakini Oki tewas disiksa di rumah tahanan.
ADVERTISEMENT
"Saat di rumah sakit, keluarga sempat diminta membuat surat pernyataan tidak menuntut apa pun atas kematian kakak saya," ujar Desi, sebagaimana diberitakan Pandangan Jogja partner kumparan.
Polisi, menurut Desi, sempat bilang Oki meninggal karena sakit gagal ginjal dan liver karena terlalu banyak mengonsumsi alkohol. Namun saat keluarga hendak mengecek kondisi jenazah Oki, polisi tidak memberi izin sehingga jenazah Oki langsung dibawa pulang ke rumah duka.
Keluarga baru bisa melihat kondisi jenazah Oki saat sudah dibawa pulang ke rumah duka. Saat itu, keluarga memaksa membuka kain kafan Oki untuk melihat kondisinya. Dan yang mengejutkan keluarga adalah Oki meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka.
"Yang saya lihat luka di punggung, ada seperti sayatan di paha, kaki, luka di pergelangan kaki, kepala memar, perut ada luka seperti sabetan," kata sepupu Oki, Purwanto.
ADVERTISEMENT