Oknum Anggota DPRD Depok Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Mencabuli Siswi SMP
·waktu baca 1 menit

Oknum Anggota DPRD Kota Depok dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan pencabulan siswi SMP berusia 15 tahun. Polisi belum mengungkapkan identitas pelaku.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut dari orang tua korban.
"Kejadiannya Juli 2024, kronologinya, si pelaku ini melakukan pencabulan dan sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan, kami masih melakukan pendalaman," kata Arya di kantornya, Rabu (25/9).
"Dari korban menyampaikan bahwa pelaku mengiming-imingi sesuatu. Kepastiannya ya nanti kami dalami, kita harus bertanya ke pelaku ya," lanjut Arya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa dua orang. "Yaitu korban dengan ibunya," kata Arya.
