Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Oknum Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya Sampai Tewas Jadi Tersangka
1 Februari 2025 19:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Oknum anggota TNI, Pratu AS, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya kekasihnya hingga tewas di Pondok Aren, Tangerang.
ADVERTISEMENT
"Ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, saat dihubungi, Sabtu (1/2).
Pratu TS telah ditahan penyidik dari POM di Denpom Jaya 1/Tangerang. Kini, Pratu AS masih diperiksa secara intensif untuk dapat mengungkap motif pembunuhan.
"Penyidik POM terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan," ucap dia.
Deki belum menyebut pasal yang disangkakan terhadap Pratu TS usai ditetapkan jadi tersangka. Menurut dia, perkembangan hasil pemeriksaan bakal disampaikan di kemudian hari. Namun, dipastikan sanksi tegas bakal dikenakan terhadap Pratu TS.
"Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian," ujar dia.
Kasus penganiayaan itu terungkap ketika Pratu TS tiba-tiba menghilang dari satuannya yakni Yonif 318 Kostrad tanpa izin sejak 19 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Petugas POM kemudian melakukan pencarian dan menangkap Pratu TS di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas POM, terungkap bahwa Pratu TS sempat menganiaya seorang wanita selama meninggalkan satuan.
Berangkat dari keterangan Pratu TS, petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban telah meninggal dunia. Jenazah korban lalu dibawa ke RSUD Tangerang untuk diautopsi.