Oknum Bandara yang Loloskan WNI dari India Bukan Pegawai Dinas Pariwisata DKI

27 April 2021 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang menyerahkan dokumen hasil tes rapid negatif COVID-19 kepada petugas di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang menyerahkan dokumen hasil tes rapid negatif COVID-19 kepada petugas di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua oknum bandara yang mengaku petugas Bandara Soekarno-Hatta. Mereka berdua meloloskan seorang WNI yang baru kembali dari India tanpa melewati karantina.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, kedua oknum tersebut didapati menggunakan kartu pas bandara untuk Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Hal tersebut diungkap dari pemeriksaan awal oleh petugas kepolisian.
Gumilar Ekalaya saat ditemui di Jakarta. Foto: Ricky Prayoga/ANTARA
Plt Kadis Parekraf DKI Gumilar Ekalaya membantah hal tersebut. Ia mengatakan kedua pelaku bukanlah pegawai Disparekraf.
“Saya sudah cek, jadi itu dua orang tersebut yang jelas bukan pegawai, ASN atau honorer dari Dinas Pariwisata. Kami tidak mengenal kedua orang tersebut, dia tidak bertindak atas nama Dispar,” ujar Gumilar ketika dihubungi, Selasa (27/4).
Kartu tersangka mafia di Bandara Soekarno-Hatta yang loloskan WNI dari India tak dikarantina. Foto: Dok. Istimewa
Pihak Disparekraf, lanjut Gumilar, juga tidak pernah merekomendasikan keduanya mendapatkan kartu pass bandara. Gumilar menyatakan tidak tahu bagaimana keduanya bisa memiliki kartu atas nama Dinas Pariwisata itu.
“Saya kurang tahu, tapi berarti mungkin di situ ada oknum yang meloloskan, saya juga kurang tahu. Tapi yang jelas itu bukan atas nama kami, bukan pegawai kami. Saya sudah cek dan memang kedua orang tersebut bukan dari Dinas Pariwisata,” pungkas Gumilar.
Kartu tersangka mafia di Bandara Soekarno-Hatta yang loloskan WNI dari India tak dikarantina. Foto: Dok. Istimewa
Kasus ini bermula saat polisi mengamankan seorang WNI berinisial JD yang baru tiba dari India. JD mengaku membayar sebesar Rp 6,5 juta kepada kedua pelaku, yakni S dan RW, agar diloloskan masuk tanpa melalui proses karantina.
ADVERTISEMENT
Padahal saat ini pemerintah sedang membuat aturan ketat mengenai siapa saja yang datang dari India harus menjalani karantina.