Oknum Bonek dan FCC Rusuh di Surabaya, Penyebabnya Saling Ejek di TikTok

4 Juni 2024 8:44 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan 18 tersangka dan barang bukti kerusuhan usai laga Madura United vs Persib Bandung di Jalan Kedung Cowek, Surabaya saat rilis di Mapolres Tanjung Perak, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan 18 tersangka dan barang bukti kerusuhan usai laga Madura United vs Persib Bandung di Jalan Kedung Cowek, Surabaya saat rilis di Mapolres Tanjung Perak, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
18 anggota oknum suporter Persebaya Surabaya, Bonek, ditetapkan sebagai tersangka kericuhan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jumat (31/5) malam.
ADVERTISEMENT
Mereka yakni, A (19), MZ (26), BRZ (18), NF (18), ADR (21), YW (24), MST (21). Sedangkan 11 tersangka lainnya masih di bawah umur yakni TST (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16) dan NRF (15).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka menyampaikan bahwa tergabung dalam suporter Bonek namun pada saat kejadian mereka tidak menggunakan atribut Bonek," ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Ari Bayu Aji saat jumpa pers, Senin (3/6).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Muhammad Prasetyo mengatakan, alasan 18 tersangka itu hendak melakukan penyerangan kepada suporter Persib Bandung, Flower City Casuals (FCC) usai laga final liga 1 Madura United vs Persib Bandung fi Stadion Gelora Bangkalan.
ADVERTISEMENT
"Adapun kronologi kejadian pada hari Jumat 31 Mei 2024 diawali dari saling ejek dan saling tantang di akun media sosial TikTok antara suporter Bonek Persebaya dengan Persib Bandung," ucap Prasetyo.
Dari kejadian tersebut, muncul beberapa akun TikTok yang mengatasnamakan Bonek memposting ajakan untuk melakukan sweeping terhadap bus dan kendaraan roda empat yang membawa suporter Persib Bandung.
Kemudian, sejumlah oknum suporter Persebaya itu berinisiatif berkumpul di sepanjang jalan arah Jembatan Suramadu, tepatnya Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
"Kemudian pada pukul 21.30 WIB setelah menjelang pertandingan selesai, suporter Bonek Persebaya melakukan sweeping terhadap kendaraan bus dan kendaraan roda empat lainnya yang mengangkut suporter Persib kembali ke arah pulang," jelasnya.
Mengetahui Bonek telah berkumpul di sepanjang jalan tersebut, petugas kepolisian pun berusaha untuk membubarkan massa.
ADVERTISEMENT
"Namun imbauan tersebut tidak diindahkan justru melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang bertugas dengan melakukan pelemparan batu dan kayu-kayu," terangnya.
"Kemudian para suporter Bonek Surabaya juga melakukan pengerusakan terhadap pot-pot sepanjang jalan itu kemudian juga ada rambu-rambu lalu lintas milik Pemkot Surabaya dirusak kemudian dilemparkan ke arah jalan untuk menutup akses jalan," imbuhnya.
Polisi menunjukkan 18 tersangka dan barang bukti kerusuhan usai laga Madura United vs Persib Bandung di Jalan Kedung Cowek, Surabaya saat rilis di Mapolres Tanjung Perak, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
Polisi menunjukkan 18 tersangka dan barang bukti kerusuhan usai laga Madura United vs Persib Bandung di Jalan Kedung Cowek, Surabaya saat rilis di Mapolres Tanjung Perak, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan 18 tersangka dan barang bukti kerusuhan usai laga Madura United vs Persib Bandung di Jalan Kedung Cowek, Surabaya saat rilis di Mapolres Tanjung Perak, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
Kendaraan Rusak
Sejumlah kendaraan serta rambu lalu lintas pun rusak akibat kerusuhan tersebut. "Yang pertama kerusakan mobil Avanza nopol B 1423 EZK dengan kerugian estimasi Rp 15 juta. Kemudian kerusakan mobil Elf B 7167 CDA ditaksir sebesar Rp 5 juta. Kemudian kerusakan mobil dinas ditaksir sebesar Rp 3 juta. Kerusakan pot bunga dan tanaman pemkot, kerusakan rambu lalu lintas dinas perhubungan dengan kerugian estimasi Rp 1,5 juta," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Kemudian juga menyita barang bukti berupa serpihan pecahan kaca mobil, bongkahan batu, kayu balok, satu unit mobil dinas Mitsubishi Lanser nopol X 1015629, 5 lembar surat perintah Kapolrestabes Surabaya, 1 lembar print out foto mobil dinas Mitsubishi Lanser, 1 buah CD rekaman video peristiwa serta pakaian yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya, 18 tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan.
"Pasal 170 KUHP ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, Pasal 212 KUHP dengan 1 tahun empat bulan," katanya.
Di sisi lain, salah satu tersangka, MST mengaku bahwa Bonek diejek oleh suporter Persib FCC di sosial media TikTok.
"Di awali dari akun TikTok yang dimulai dari suporter Persib yang bernama FCC itu awal pemberangkatan mengejek kepada suporter persebaya untuk menantang," ujar MST.
ADVERTISEMENT
"Pertama dari akun tiktok mulai ada kata-kata ‘kita pukul ratakan Surabaya’. Sedangkan di perak mengacungkan jari tengah ke arah suporter persebaya waktu berangkat di jalur perak," tambahnya.
Sejumlah oknum Bonek, kata dia, merasa tak terima dan berencana melakukan sweeping terhadap FCC usai pertandingan final liga 1 Madura United melawan Persib Bandung.
"Kejadian itu ada imbauan dari petugas untuk membubarkan suporter. Sedangkan di saat itu para suporter semakin malam semakin banyak yang datang, tidak mau membubarkan," ucapnya.