Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Oknum Polantas yang Minta Sekarung Bawang di Tangerang Ditahan
4 November 2021 2:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Satlantas Polresta Bandara Soetta yang meminta sekarung bawang di Tangerang, Banten, resmi ditahan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Secara tegas Pak Kapolda mengatakan yang bersangkutan kami tarik ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (3/11).
Yusri juga mengatakan, oknum Polantas itu sudah ditarik dari Satuannya di Polres Bandara Soetta.
"Sudah dipindahtugaskan dan ditarik dari [polisi] lalu lintas bandara sana. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menggambarkan seorang oknum Polantas yang meminta sekarung bawang putih sebagai ganti tilang kepada sopir truk, viral di media sosial. Dalam video tersebut oknum polisi menolak diberi uang Rp 100 ribu, tapi malah minta sekarung bawang yang diangkut sopir truk.
Terkait hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan permintaan maaf atas sikap anggotanya.
ADVERTISEMENT
"Atas nama Ditlantas Polda Metro Jaya saya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat konferensi pers virtual, Rabu (3/11).
Sambodo mengatakan, warga jangan ragu untuk melaporkan bila mengalami tindakan tidak baik dari Polantas. Dia ingin memperbaiki semua anggota karena masih banyak polisi baik.
"Masih banyak polisi lalu lintas yang baik di jalan, tapi ini diciderai oleh segelintir oknum," ujar dia.
" Silakan laporkan apabila masih ada anggota saya masih melakukan tindakan tercela," tambah dia.