Oknum Polisi di Medan Ditangkap karena Diduga Suplai Sabu ke Hakim di Banten

6 Juni 2022 15:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
Satresnarkona Polrestabes Medan menangkap oknum polisi bernama Brigadir Wisnu Wardana, di rumahnya di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Jum’at (3/6). Personil Sabhara Polrestabes Medan ini diduga terlibat kasus kepemilikan sabu.
ADVERTISEMENT
Kasatnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Marpaung membenarkan kejadian itu.
“Iya (benar),” ujar Rafles kepada kumparam, Senin (6/6).
Rafles belum menjelaskan persitiwa tersebut secara detail, kata dia kasus ini kini ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Penangananya sekarang di Ditresnarkoba Polda Sumut,” ujar Rafles.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun diduga kasus ini berkaitan dengan kasus penangkapan dua hakim di Rangkasbitung, Banten, karena menggunakan sabu, Selasa (17/5). Mereka yakni Danu Arman dan Yudi Rozadinata.
Diduga Wisnu merupakan kerabat dari Yudi Rozadinata. Dia lalu mengirim sabu itu ke Yudi.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahydu tidak menampik kabar itu, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan Wisnu dalam kasus ini. Wisnu kini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
ADVERTISEMENT
“ (Kasusnya) sedang didalami oleh Ditnarkoba,” ujar Hadi