Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Oknum Polisi di Situbondo Dilaporkan Istri: Dugaan KDRT & Paksa Gugurkan Janin
20 Maret 2025 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang oknum anggota Polres Situbondo berpangkat Bripda dan berinisial DK (26 tahun) dilaporkan oleh istrinya ke Propam Polres Situbondo, atas dugaan melakukan kekerasan dan memaksa istrinya melakukan aborsi anak keduanya.
ADVERTISEMENT
Sang istri (korban), AT (23), mengatakan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan oleh suaminya terjadi sejak awal pernikahan hingga tahun 2024. AT juga mengaku dipaksa untuk meminum kapsul penggugur janin yang sebenarnya tidak ingin dilakukannya.
"Saya tidak mau menggugurkan janin saya, tetapi suami saya saat itu mendesak saya secara terus-menerus, sehingga saya terpaksa minum kapsul tersebut," kata AT saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (18/3).
Dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan oleh suaminya tersebut terjadi pada Maret 2024. Sesudah melakukan aborsi, korban dibawa ke rumah sakit, namun tidak ditemani oleh pelaku hingga pulang.
"Setelah aborsi, saya ada di rumah sakit. Selama perawatan, dia tidak menemani. Dan sampai pulang, saya pulang sendiri pakai Gojek," katanya.
ADVERTISEMENT
Curiga Selingkuh
AT menyebutkan alasan pelaku memaksanya untuk aborsi adalah karena tidak memiliki biaya. Dengan jarak anak pertama dengan kedua selisih 10 bulan, korban tidak percaya dengan alasan tersebut. Korban curiga.
"Dia memiliki selingkuhan di Situbondo, saya dikirimi foto dan video saat mereka hubungan layaknya suami-istri. Bahkan, disebut-sebut selingkuhannya oknum karyawan salah satu bank di Kota Situbondo," ujarnya.
Kata Kapolres Situbondo
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, membenarkan adanya laporan dan menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses kasus tersebut.
"Kasus tersebut sedang berjalan, laporan pidana dan kode etiknya," kata Rezi.