news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Oknum Polisi di Sumut yang Bunuh Sinta dan Putri Ditahan di Polres Belawan

25 Februari 2021 19:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Oknum polisi di Sumut menjadi tersangka pembunuhan dua wanita muda, Sinta (16) dan Riska Putri (21). Kabid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan belum mendetailkan identitas oknum polisi itu selain hanya pangkatnya Aipda dan inisialnya R dan bertugas di Polres Belawan.
ADVERTISEMENT
“Beliau memang anggota oknum polisi. Kasusnya dia adalah pelaku pembunuhan 2 wanita,” ujar Nainggolan, Kamis (25/2).
Nainggolan mengatakan kini oknum polisi itu ditahan di Polres Belawan. Nainggolan belum menjelaskan pasal yang menjerat oknum polisi itu.
"Saat ini pelaku ditahan di Polres Belawan," ujar dia.
Adapun motifnya saat ini adalah karena asmara. Dari penyelidikan, motif pelaku menghabisi korban karena sakit hati, namun polisi masih melakukan pendalaman.
“Motifnya sementara karena sakit hati, saat ini dia sudah kita amankan,” ujar Nainggolan.
Dua orang perempuan muda di Sumatera Utara, bernama, Sinta (16) dan Riska Putri (21) ditemukan tewas di dua lokasi berbeda, Senin (22/2).
Dari data yang dihimpun keduanya merupakan warga Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam kasus ini jasad Riska putri pertama kali ditemukan.
ADVERTISEMENT
Wanita muda itu ditemukan sekitar pukul 01.50 WIB di pinggir jalan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selanjutnya tidak berselang lama sekitar pukul 05.30 WIB jenazah rekannya, Sinta, ditemukan tewas pinggir jalan Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Saat ditemukan tangan Sinta mengalami luka lebam.