Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Oknum Polisi yang Tabrak 2 Warga Bogor hingga Tewas Dihadirkan saat Olah TKP
3 Mei 2024 20:51 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di area Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, yang menewaskan dua orang, hari ini, Jumat (3/5). Kecelakaan ini terjadi pada 10 November 2023, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan.
ADVERTISEMENT
Dalam olah TKP itu polisi menggunakan kendaraan pengganti. Pelaku berinisial R dan keluarga korban dihadirkan dalam olah TKP. Pelaku bahkan memperagakan saat mengendarai mobil ketika tabrakan terjadi.
"Tadi kita liat sekitar 12 adegan yang diproses di sini. Untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti Unit Laka, untuk sementara itu yang bisa kami update," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama di lokasi olah TKP, Jumat (3/5).
Rizky tidak mengungkap apa yang ditemukan dalam olah TKP. Namun, ia memastikan sudah mendapat gambaran bagaimana kecelakaan terjadi.
"Semua sudah bisa tergambar, nanti info lanjut hasilnya seperti apa nanti akan disampaikan lagi," ujar Rizky.
"Ini akan digelar perkara kembali, untuk bagaimana mengetahui prosesnya berkelanjutannya seperti apa," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tanggapan Keluarga
Kecelakaan itu menewaskan Diva Maulana Akbar dan Siti Mardiana. Keduanya meninggal dunia di rumah sakit. Siti meninggal sehari setelah kecelakaan, sedangkan Diva meninggal dunia pada 29 April 2024.
Keluarga Diva membuat laporan polisi terkait kecelakaan ini. Kuasa hukum mereka, Mustolih Siradj, hadir dalam olah TKP. Ia mengatakan belum bisa berkomentar banyak terkait olah TKP itu.
"Kita tidak tahu arahnya ke mana. Tapi tadi bisa kita lihat secara bersama-sama bahwa korban ini mengalami luka berat dan sampai ada yang meninggal. Terutama klien kami, Diva Maulana lukanya berat," kata Mustolih.
"Cuma Bahan olah TKP ini bukan dari kami, tetapi mungkin dari pihak lain. Sampai detik ini kita mengikuti prosesnya aja. Jadi belum bisa berkomentar banyak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Alasan Keluarga Baru Laporkan Kecelakaan
Mustolih mengatakan menjadi kuasa hukum keluarga korban pada Maret 2024. Sejak itu ia terus mengupayakan penyelesaian masalah secara persuasif dengan menghubungi pelaku, namun anggota polisi itu sulit dihubungi.
Janji bertemu antara pihak keluarga dan korban juga tidak pernah terwujud. Maka itu keluarga korban melaporkan kasus ini.
"Saya komunikasi ke lawyer-nya (pelaku) lagi di luar kota, Bripda R (pelaku) juga ngagk bisa juga, dari situ kemudian diputuskan keluarga mau ini, kan buntu. Kita kemudian buka laporan tanggal 6 April laporan, tanggal 23 (April) kita laporkan," ujar Mustolih.
Isi SKKL Kecelakaan Tunggal
Mustolih mengakui polisi telah mengeluarkan Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas (SKKL) pada 13 November, 3 hari setelah kecelakaan terjadi. Namun, isinya menurut dia tidak sesuai dengan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Masalah SKKL itu juga menjadi alasan Mustolih yang mewakili korban ingin bertemu pelaku.
"Saya juga konfirmasi ke klien saya bahwa mengenai SKKL itu yang seolah-olah laka tunggal itu 13 November 2023. Saya sudah konfirmasi nama tercantum itu mirip Bapak Diva. Saya tanya Bapaknya engga tahu, dan narasi di situ laka tunggal, makanya kita mau ketemu Bripda R sebelum laporan mau nanya itu," katanya.