Oknum Polwan di Jateng Digerebek Suami di Hotel, Ketahuan Berduaan dengan Polisi

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi konferensi pers penyerangan di Solo, Selasa (11/8). Foto: Humas Polda Jateng
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi konferensi pers penyerangan di Solo, Selasa (11/8). Foto: Humas Polda Jateng

Beredar di jejaring grup percakapan WhatsApp diduga oknum polwan asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan oknum anggota polisi di sebuah hotel di Kota Semarang.

Usut punya usut, ternyata pria yang melakukan penggerebekan itu alias suami sang polwan, juga anggota polisi yang bertugas di Polsek Margoyoso. Namanya Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi.

Saat dikonfirmasi, Doni membenarkan kejadian itu. Dia menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Rabu, tanggal 24 Maret di sebuah hotel.

"Saya bersama teman letting saya menggerebek istri saya sedang bersama suami orang lain, di Rooms Inc Hotel Semarang. Yang di video itu memang saya, yang merekam video letting saya. Itu tanggal 24 Maret," jelas dia kepada wartawan.

Dia pun mengaku mengetahui pria yang menjadi rekan sekamar dengan istrinya. Sebab, si pria juga merupakan anggota polisi di wilayah Polres Pati berpangkat Aiptu.

Ilustrasi kamar hotel Foto: Shutter Stock

"Saya tahu cowoknya itu siapa, karena juga polisi lingkup Polres Pati. Istri saya sendiri tugasnya di Satbinmas Polres," tegas dia.

Saat ini, Doni telah melaporkan kasus tersebut ke Bidpropam Polda Jateng. Dia juga menyerahkan seluruh prosesnya ke pihak berwenang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bakan buka suara terkait viralnya video dugaan perselingkuhan anggota polisi itu..

Luthfi mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Jawa Tengah. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan.

"Sudah kita tangani di Polda, kita tarik dan sudah kita periksa," kata Lutfi, Rabu (31/3).

Terkait pemberian sanksi, pihaknya masih menunggu hasil sidang etik, apakah yang bersangkutan akan dipindah tugaskan atau diberhentikan.

"Harus melalui proses sidang jadi, proses berkas perkara, sidang, baru diputuskan apakah demosi, apakah penundaan, apakah dan sebagainya. Jadi tidak bisa menghukum anggota dengan cara musyawarah," jelas dia.

Untuk diketahui, video penggerebekan sepasang kekasih diduga selingkuhan di dalam kamar hotel itu viral di jejaring media sosial dan membuat geger masyarakat.