Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Oknum RSUD Serang Diperiksa Karena Tarik Biaya Jenazah Korban Tsunami
27 Desember 2018 19:17 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
Sejumlah oknum pegawai RSUD Serang diperiksa kepolisian karena diduga mematok biaya terhadap jenazah korban tsunami Banten. Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihak rumah sakit telah mengklarifikasi dan mengakui telah lalai mengawasi oknum yang menarik biaya tersebut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan yang diterima Dedi dari Polda Banten, pihak rumah sakit membantah telah mengeluarkan kuitansi forensik penarikan biaya jenazah. Pihak rumah sakit menyebut, tarif tersebut dikeluarkan untuk biaya lain-lain seperti formalin dan peti jenazah seperti yang diminta pihak keluarga korban.
"Pihak RSDP tidak mengeluarkan kuitansi forensik sebagaimana dimaksud, di mana kuitansi forensik tersebut dikeluarkan oleh bagian forensik yang ditandatangani, untuk jasa pemberian formalin dan peti jenazah sesuai dengan permintaan korban (non-Islam)," ujar Dedi kepada kumparan, Kamis (27/12).
Namun, pihak rumah sakit tidak menampik bahwa penarikan biaya lain-lain tersebut menggunakan kop kuitansi rumah sakit umum instalasi kedokteran forensik dan medikologal. Mereka pun mengakui kesalahan karena kurang mengawasi pihak staf forensik yang seharusnya tidak menarik biaya dengan kuitansi forensik tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut data yang dihimpun kumparan, sudah ada beberapa keluarga korban yang mengeluhkan penarikan biaya ini. Keluarga korban ditarik biaya hingga jutaan rupiah.
Atas adanya dugaan penarikan uang jenazah korban tsunami ini, pihak kepolisian dari Polres Serang dan Polda Banten kini tengah melakukan pemeriksaan kepada oknum dan pihak rumah sakit.
"Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Serang dan Polda Banten," pungkas Dedi.