Oknum Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi karena Kasus Dugaan Perkosaan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock

Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindakan pemerkosaan.

Pelapor adalah seorang perempuan pemandu lagu di salah satu karaoke di Surabaya berinisial DA. Ia mengaku dirinya diperkosa oleh KTI, seorang anggota Satpol PP, saat ia sedang tidak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan bahwa pihak polrestabes sudah menerima laporan dari DA.

"Benar, ada laporan terkait kasus itu," kata Mirzal saat dikonfirmasi oleh kumparan pada Rabu (30/3).

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

Saat ini, kasus sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mirzal mengungkapkan, bahwa saat ini sudah ada 3 orang saksi yang diperiksa oleh kepolisian. Pihaknya juga sambil menunggu hasil visum yang dijalani DA.

Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan untuk melakukan penyelidikan.

Reporter: Gabriel Jhon