Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Oknum TNI Aniaya Wanita di Tangsel hingga Tewas, Tetangga Cium Bau Busuk
1 Februari 2025 9:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
TS, seorang oknum TNI berpangkat Pratu, ditangkap dan ditahan Denpom Jaya 1/Tangerang karena diduga menganiaya seorang wanita berinisial N hingga tewas.
ADVERTISEMENT
N tinggal di kawasan kontrakan Jalan Bonjol, Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Tetangganya sempat mencium bau busuk pada Kamis malam (30/1).
"Pas Kamis malam, saya cium bau tidak sedap, bau busuk, terus lapor ke RT, tiba-tiba pada malam itu, petugas datang, dan ada jenazah si mbaknya di dalam," kata Candra, salah satu tetangga korban.
"Saya dengarnya korban itu meninggal karena overdosis, enggak tahu pastinya gimana," ucapnya.
Janda, Tinggal Seorang Diri
Apa yang diketahui Candra soal korban?
"(Korban tinggal) di sini kurang-lebih 6 bulanan, dan korban ini tinggal sendiri, janda. Kita enggak pernah lihat dia bawa pacar atau laki-laki," katanya.
"Pas minggu lalu terakhir saya ketemu dia, dia ngomong mau balik aja, pulang ke Banten. Dia orang sana, tepatnya di mana, saya kurang paham," ujar Candra.
ADVERTISEMENT
Pelaku Desersi
Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, menjelaskan kasus itu terungkap ketika Pratu TS tiba-tiba menghilang dari satuannya yakni Yonif 318 Kostrad tanpa izin sejak 19 Januari 2025.
Penyidik POM TNI kemudian menangkap TS di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang. Deki tak menjelaskan kapan TS ditangkap.
"Bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia," ucap Deki.
Dari pengakuan TS itu, penyidik lalu mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban telah meninggal dunia. Jenazah korban lalu dibawa ke RSUD Tangerang untuk diautopsi.
POM TNI juga berkoordinasi dengan jajaran Polres Tangerang Selatan untuk melakukan langkah penyelidikan.
"Untuk oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Deki.
ADVERTISEMENT
Motif Penganiayaan Belum Diketahui
Belum dijelaskan secara rinci hubungan antara Pratu TS dengan N. Belum diketahui pula motif dilakukannya aksi penganiayaan itu. Deki memastikan pihaknya bakal memberi sanksi tegas kepada Pratu TS.
"Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi dan apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi," kata Deki.